You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Kelurahan di DKI Mendapatkan Predikat Daerah Sadar Hukum
photo Nurito - Beritajakarta.id

32 Kelurahan di DKI Raih Penghargaan Sadar Hukum

Sebanyak 32 kelurahan di ibu kota meraih penghargaan sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Ke-32 kelurahan yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni Kelurahan Kebon Sirih, Cempaka Putih, Serdang, dan Johar Baru (Jakarta Pusat). Di Jakarta Utara ada 8 kelurahan yakni Kelurahan Kramat, Sukapura, Cilincing, Tanjung Priok, Sunter Jaya, Kebon Bawang, Pademangan Barat, dan Pademangan Timur.

Adanya Kelurahan sadar hukum ini karena kerja sama Pemprov DKI dan Kanwil Kemenkumham DKI dalam mendorong gerakan sadar hukum pada masyarakat

Kemudian di Jakarta Barat ada 5 kelurahan yakni Cengkareng Timur, Duri Kepa, Grogol, Kalideres, Tanah Sereal. Di Jakarta Selatan ada 7 kelurahan, yakni Menteng Dalam, Mampang Prapatan, Karet Semanggi, Cipete Selatan, Tanjung Barat, Gandaria Selatan, dan Pancoran. Selanjutnya di Jakarta Timur ada 7 kelurahan, yakni Durensawit, Ujung Menteng, Cipinang Muara, Kayumanis, Pisangan Timur, Cakung Barat, dan Lubang Buaya. Sedangkan di Kepulauan Seribu hanya ada satu yaitu Kelurahan Pulau Tidung.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Eni Nurbaningsih, mengatakan, ke-32 kelurahan di DKI ini menjadi pionir sebagai daerah sadar hukum. Kriteria daerah sadar hukum ini antara lain tidak adanya angka perkawinan di bawah umur, pelunasan PBB mencapai 90 persen, angka kriminal dan narkoba rendah, serta menjalankan 5 T (tertib sampah, hunian, demo, PKL, dan lalu lintas).

Jaktim Rawan Kekerasan Terhadap Anak

"Adanya Kelurahan sadar hukum ini karena kerja sama Pemprov DKI dan Kanwil Kemenkumham DKI dalam mendorong gerakan sadar hukum pada masyarakat. Tahun 2015 ini ditargetkan ada 275 desa/kelurahan sadar hukum di Indonesia. Seperti di daerah NTT dan Sulsel. DKI telah menjadi pioner dalam daerah sadar hukum," ujar Eni Nurbaningsih, Rabu (25/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, hendaknya aparat di 32 kelurahan yang mendapatkan predikat sadar hukum ini menjaga wilayahnya. Aparatur di wilayah tersebut juga harus memberikan pencerahan kepada warganya.

"Kita bersyukur 32 kelurahan mendapatkan predikat daerah sadar hukum. Namun bagi saya ini belum cukup, kita ingin semua kelurahan di DKI mendapatkan predikat yang sama. Namun yang kita inginkan bukan hanya penghargaan, akan tetapi action di lapangan. Setidaknya bagaimana mewujudkan masyarakat melek hukum," ujar Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21628 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6809 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3710 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1745 personFolmer