You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Kelurahan di DKI Mendapatkan Predikat Daerah Sadar Hukum
Kepala Badan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Eni Nurbaningsih mengatakan, ke 32 kelurahan di DKI ini menjadi pioner sebagai daerah sadar hukum. Seluruhnya berhak mendapatkan penghargaan karena telah lulus seleksi saat penilaian. Adapun kr.
photo Nurito - Beritajakarta.id

32 Kelurahan di DKI Raih Penghargaan Sadar Hukum

Sebanyak 32 kelurahan di ibu kota meraih penghargaan sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Ke-32 kelurahan yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni Kelurahan Kebon Sirih, Cempaka Putih, Serdang, dan Johar Baru (Jakarta Pusat). Di Jakarta Utara ada 8 kelurahan yakni Kelurahan Kramat, Sukapura, Cilincing, Tanjung Priok, Sunter Jaya, Kebon Bawang, Pademangan Barat, dan Pademangan Timur.

Adanya Kelurahan sadar hukum ini karena kerja sama Pemprov DKI dan Kanwil Kemenkumham DKI dalam mendorong gerakan sadar hukum pada masyarakat

Kemudian di Jakarta Barat ada 5 kelurahan yakni Cengkareng Timur, Duri Kepa, Grogol, Kalideres, Tanah Sereal. Di Jakarta Selatan ada 7 kelurahan, yakni Menteng Dalam, Mampang Prapatan, Karet Semanggi, Cipete Selatan, Tanjung Barat, Gandaria Selatan, dan Pancoran. Selanjutnya di Jakarta Timur ada 7 kelurahan, yakni Durensawit, Ujung Menteng, Cipinang Muara, Kayumanis, Pisangan Timur, Cakung Barat, dan Lubang Buaya. Sedangkan di Kepulauan Seribu hanya ada satu yaitu Kelurahan Pulau Tidung.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Eni Nurbaningsih, mengatakan, ke-32 kelurahan di DKI ini menjadi pionir sebagai daerah sadar hukum. Kriteria daerah sadar hukum ini antara lain tidak adanya angka perkawinan di bawah umur, pelunasan PBB mencapai 90 persen, angka kriminal dan narkoba rendah, serta menjalankan 5 T (tertib sampah, hunian, demo, PKL, dan lalu lintas).

Jaktim Rawan Kekerasan Terhadap Anak

"Adanya Kelurahan sadar hukum ini karena kerja sama Pemprov DKI dan Kanwil Kemenkumham DKI dalam mendorong gerakan sadar hukum pada masyarakat. Tahun 2015 ini ditargetkan ada 275 desa/kelurahan sadar hukum di Indonesia. Seperti di daerah NTT dan Sulsel. DKI telah menjadi pioner dalam daerah sadar hukum," ujar Eni Nurbaningsih, Rabu (25/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, hendaknya aparat di 32 kelurahan yang mendapatkan predikat sadar hukum ini menjaga wilayahnya. Aparatur di wilayah tersebut juga harus memberikan pencerahan kepada warganya.

"Kita bersyukur 32 kelurahan mendapatkan predikat daerah sadar hukum. Namun bagi saya ini belum cukup, kita ingin semua kelurahan di DKI mendapatkan predikat yang sama. Namun yang kita inginkan bukan hanya penghargaan, akan tetapi action di lapangan. Setidaknya bagaimana mewujudkan masyarakat melek hukum," ujar Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1461 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1272 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye978 personDessy Suciati